Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
[BREAKING] Rizieq Shihab Jadi Tersangka Kerumunan di Petamburan

Pendiri Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah menetapkan enam tersangka terkait kerumunan dalam acara pernikahan puteri pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Penyidik Polda Metro sudah melakukan gelar perkara pada Selasa 8 Desember 2020.
"Pertama (tersangka) penyelenggara saudara MRS (Rizieq Shihab)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/12/2020).
Editorial Team
EditorRochmanudin Wijaya
EditorSepti Riyani
Follow Us