Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Helmi Shemi

Jakarta, IDN Times - Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Koalisi Indonesia Kerja (KIK) Ade Irfan Pulungan melaporkan adanya dugaan kecurangan pemilu di luar negeri ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Senin (15/4), pukul 20.30 WIB. Irfan bersama tim baru selesai memberikan laporan pukul 22.30 WIB.

Dalam keterangan kepada media usai pelaporan, Irfan menyebut ada tujuh negara yang diduga terdapat kecurangan dalam Pemilu 2019. Dari 7 negara tersebut, TKN telah mengantongi bukti dari 3 negara yakni Australia, Hong Kong dan Bangladesh.

"Ada di Belanda, Jerman, Selandia Baru. Kita sudah buka posko pengaduan. Sudah ada ribuan pengaduan yang masuk ke kami masalah pelanggaran pemilu," kata Irfan.

Dugaan kecurangan yang ditemukan TKN di Australia dan Hong Kong berupa pembatasan pencoblosan surat suara. 

Editorial Team

Tonton lebih seru di