Jakarta, IDN Times – Komitmen untuk mendorong pertumbuhan UMKM di Tanah Air ditunjukkan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI. Hal ini diwujudkan dengan mempermudah pelaku usaha di segmen tersebut memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko milik Kementerian Investasi atau BKPM.
Bank BRI berperan serta dalam pengembangan sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko milik Kementerian Investasi atau BKPM, hal tersebut terlihat bahwa sejak Juni-Juli 2021 simulasi New OSS Berbasis Risiko, BKPM bekerjasama dengan BRI untuk menghadirkan pelaku UMKM terpilih melakukan uji coba sistem tersebut. Setelah menguji coba langsung sistem OSS Berbasis Risiko itu, pelaku UMKM sangat puas dengan proses yang mudah dan cepat.