Bagi kamu yang setiap hari mengendarai motor atau mobil mungkin masih banyak yang mengira kalau aturan belok kiri jalan terus di persimpangan jalan masih berlaku, padahal aturan itu sudah dicabut sejak 2009 lho.
Tapi, mungkin karena sosialisasi dari pihak kepolisian masih kurang, alhasil di jalan pun masih banyak pengendara yang mengira aturan tersebut masih berlaku. Dan ujung-ujungnya pas lagi apes bisa-bisa malah kena tilang sama polisi.
Polisi sendiri sudah mensosialisasikannya di media sosial, seperti di akun instagram @polantasIndonesia yang mengingatkan pengendara soal aturan ini.
So, daripada nanti kamu malah kena tilang, alangkah baiknya kamu mengetahui tentang aturan ini.