IDN Times/Teatrika Handiko Putri
Politikus PDIP, Juliari Batubara dipercaya Jokowi menjadi Menteri Sosial di Kabinet Indonesia Maju dalam periode kedua pemerintahannya.
KPK pada Sabtu (5/12/2020), KPK menahan enam orang dan menetapkan lima tersangka. Menjadi salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka, Juliari Batubara akhirnya menyerahkan diri dini hari tadi.
Juliari diduga ikut menerima fee penyaluran paket bansos berupa sembako. Berdasarkan keterangan Ketua KPK, Komjen (Pol) Firli Bahuri, dua pejabat pembuat komitmen (PPK) yang ditunjuk oleh Juliari memungut Rp10 ribu per paket sembako. Juliari diduga menerima suap dari fee pembagian paket sembako secara total mencapai Rp17 miliar.
"Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga terima fee Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS (Matheus Joko Santoso) kepada JPB (Juliari Peter Batubara) melalui AW (Adi Wahyono) dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar," ungkap Firli ketika memberikan keterangan pers pada Minggu dini hari (6/12/2020).