Ilustrasi - Mahasiswa dari berbagai universitas menggelar demonstrasi di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020). (IDN Times/Axel Jo Harianja)
Yusri mengungkapkan, pihaknya menangkap 1.192 terduga perusuh dalam aksi tolak UU Cipta Kerja (Ciptaker) tersebut. Mereka didominasi dengan pelajar Sekolah Teknik Menengah (STM).
"Siapa-siapa saja mereka? Ada yang pelajar, ada yang pengangguran, pelajarnya pelajar STM. Hampir setengahnya pelajar STM dari 1.192 (orang). Ada juga mahasiswa, ada juga pekerja, ada juga buruh di situ," ungkap Yusri.
Lebih parahnya lagi, para pelajar STM yang diamankan hanya sekadar ikut-ikutan aksi. Bahkan, mereka tidak mengetahui apa yang menjadi pokok permasalahan dalam aksi tersebut.
"Dia tidak tahu apa itu UU Ciptaker, yang dia tahu ada undangan untuk datang disiapkan tiket kereta api, disiapkan truk, disiapkan bus. Kemudian nantinya, akan ada uang makan untuk mereka semua. Ini yang dia tahu," ucap Yusri.
Para orang tua dari pelajar STM ini, kata Yusri, dipanggil ke Polda Metro Jaya. Tujuannya, agar memberikan edukasi kepada anak-anaknya.
"Jadi datang sudah ke sini. Sudah bikin pernyataan, orang tuanya ada, kita edukasi. 'Silakan monggo dijaga ya anaknya, jangan lagi ke sini, nanti bikin rusuh, ketangkap bahaya'," kata Yusri mencontohkan.
Yusri menambahkan, 285 dari 1.192 terduga perusuh itu terindikasi melakukan pengeroyokan hingga membawa senjata tajam (sajam). Polisi saat ini, masih mendalami keterlibatan 285 orang tersebut. Polisi juga masih mencari tahu, siapa dalang yang memfasilitasi para perusuh itu.
"Makanya saya belum menyatakan dia itu sebagai tersangka, tidak. Tapi perlu pendalaman lagi untuk pemeriksaan," ujar Yusri.