Jakarta, IDN Times- Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengatakan, akan melaporkan balik Ade Armando atas tuduhan pencemaran nama baik, serta kuasa hukumnya, Muannas Alaidid, atas dugaan penyebaran kebencian.
Laporan ini sebagai buntut dari somasi yang dilayangkan oleh tim kuasa hukum Ade Armando ke Sekjen PAN Eddy Soeparno beberapa hari yang lalu. Eddy Soeparno sebelumnya dinilai menuduh Ade Armando sebagai penista agama karena cuitannya di Twitter.
“Saya perlu tegaskan di sini, bahwa PAN akan menggunakan hak konstitusional kami untuk melaporkan pihak Ade Armando atas dasar pencemaran nama baik, dan saudara Muannas Alaidid atas dasar dugaan penyebaran kebencian yang buktinya terbaca jelas di media sosial,” kata Saleh, dalam keterangan tertulis, Rabu (20/4/2022).