Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pegiat media sosial dan dosen Universitas Indonesia, Ade Armando pantau demo mahasiswa di depan gedung DPR RI pada Senin (11/4/2022). (IDN Times/Justin Amudra P)

Jakarta, IDN Times- Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengatakan, akan melaporkan balik Ade Armando atas tuduhan pencemaran nama baik, serta kuasa hukumnya, Muannas Alaidid, atas dugaan penyebaran kebencian.

Laporan ini sebagai buntut dari somasi yang dilayangkan oleh tim kuasa hukum Ade Armando ke Sekjen PAN Eddy Soeparno beberapa hari yang lalu. Eddy Soeparno sebelumnya dinilai menuduh Ade Armando sebagai penista agama karena cuitannya di Twitter.

“Saya perlu tegaskan di sini, bahwa PAN akan menggunakan hak konstitusional kami untuk melaporkan pihak Ade Armando atas dasar pencemaran nama baik, dan saudara Muannas Alaidid atas dasar dugaan penyebaran kebencian yang buktinya terbaca jelas di media sosial,” kata Saleh, dalam keterangan tertulis, Rabu (20/4/2022).

1. PAN siap ikuti prosedur hukum

Anggota komisi IX DPR RI, Saleh Partaoan Daulay di diskusi akhir pekan di kawasan Jakarta Pusat (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Saleh mengatakan, partainya siap menjalani proses hukum dalam laporan yang dilayangkan oleh Ade Armando terhadap Eddy Soeparno.

Dia mengaku, pihaknya siap mengawal seluruh proses hukum untuk membuktikan bahwa Eddy Soeparno tidak melakukan kesalahan seperti yang dituduhkan.

“Pada prinsipnya DPP PAN siap menghadapi somasi maupun laporan ke polisi. Kami pastikan partai akan mengawal seluruh prosesnya, karena kami yakin dan percaya saudaraku Sekjen PAN Eddy Soeparno tidak melakukan kesalahan apa pun,” ujar Saleh.

2. Laporan Ade Armando dinilai janggal

Editorial Team

Tonton lebih seru di