Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Ia ditangkap terkait penerimaan dalam proyek di Kabupaten Cilacap.
"Ini terkait dengan dugaan proyek-proyek yang ada di wilayah Kabupaten Cilacap," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2026).
Ada 27 pihak yang ditangkap, termasuk Bupati Cilacap. Saat ini mereka masih diperiksa KPK.
Salah satu bukti yang ditemukan adalah uang. Namun, jumlahnya belum dirinci. "Barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini salah satunya adalah dalam bentuk uang tunai. Untuk jumlahnya nanti kami akan update kembali," jelasnya.
Diketahui, ini adalah OTT kesembilan KPK sepanjang 2026 atau yang ketiga pada bulan suci Ramadan.
