Jakarta, IDN Times - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana kembali menegaskan untuk memberantas pungutan liar atau pungli. Di awal kepemimpinannya, Bupati yang akrab dipanggil Mas Dhito ini telah mengeluarkan surat edaran terkait komitmennya tersebut.
"Pada tanggal 15 Maret 2021, saya sudah mengeluarkan surat edaran yang isinya agar tak ada lagi pungutan liar di Kabupaten Kediri," ujar Mas Dhito, Jumat (18/6/2021).