Jakarta, IDN Times -- Bupati Hanindhito Himawan Pramana bersama pimpinan dewan menandatangani nota persetujuan dua rancangan peraturan daerah (raperda) Kabupaten Kediri dalam sidang paripurna yang digelar, Selasa (5/12/2023).
Dua raperda yang mendapatkan persetujuan bersama antara pemerintah kabupaten Kediri dengan kalangan dewan itu, yakni raperda mengenai penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) serta raperda mengenai pajak daerah dan retribusi daerah.