Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Ia ditahan setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Pantauan IDN Times, ia terlihat keluar dari ruang pemeriksaan bersama dua pihak lainnya yakni Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah dan seorang bernama Amin Wahyu Utomo. Mereka terlihat sudah memakai rompi oranye tahanan KPK dengan kedua tangan diborgol.
Mereka hanya diam ketika ditanya soal uang di dalam gentong berwarna biru yang ditemukan penyidik dan dibawa dari Klaten ke Jakarta. Mereka langsung digiring aparat masuk ke mobil tahanan.
Belum diketahui detail perbuatan para tersangka, karena hal itu akan disampaikan dalam konferensi pers.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tangkap tangan ini terkait dugaan penerimaan uang yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten yang diduga terkait dengan pengadaan barang dan jasa, terkait dengan perizinan, dan juga terkait dengan upah pungut serta penerimaan-penerimaan lainnya dari dinas atau OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
Selain itu juga, kegiatan penyelidikan ini diduga terkait adanya dugaan pemberian yang dilakukan oleh bupati kepada oknum di BPK dalam kaitannya pemeriksaan atau audit BPK di Pemerintah Kabupaten Klaten.
"Sehingga dalam perkara ini ada lima klaster," jelas Budi.
Diketahui, ini adalah OTT ke-23 KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, ada 13 kepala daerah dan sembilan non-kepala daerah yang kena OTT di tahun 2026.
