OTT Bupati Klaten Diduga Terkait Pengadaan hingga Suap Pejabat BPK

- KPK menangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dalam OTT terkait dugaan penerimaan pada pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan dari OPD.
- KPK juga menduga ada pemberian dari bupati kepada oknum BPK terkait audit. Sebanyak 20 orang diamankan, termasuk ASN Pemkab Klaten, ASN BPK, dan pihak swasta.
- Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang tunai yang sementara diperkirakan sekitar Rp1 miliar. OTT ini menjadi operasi ke-23 KPK sepanjang 2026.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Diduga terdapat penerimaan dalam pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan penerimaan lain dari organisasi perangkat daerah (OPD).
"Perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara, berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah)," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (15/10/2026).
"Selain itu ada dugaan pemberian yang dilakukan oleh bupati kepada oknum BPK terkait dengan audit," lanjutnya.
Total ada 20 pihak dari berbagai latar belakang yang ditangkap KPK. Namun, identitasnya belum dibuka secara resmi kepada publik.
"Pihak-pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, selain bupati selaku penyelenggara negara, juga ASN baik di lingkungan Pemkab Klaten maupun BPK, serta unsur swasta," jelas Budi.
Dalam tangkap tangan ini, KPK menemukan sejumlah bukti berupa uang tunai yang diperkirakan mencapai Rp1 miliar.
"Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai. Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar Rp1 miliar," kata Budi.
Diketahui, ini adalah OTT ke-23 KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, ada 13 kepala daerah dan sembilan non-kepala daerah yang kena OTT di tahun 2026.

















