Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

OTT Bupati Klaten, KPK Ungkap 5 Klaster Dugaan Korupsi dan Uang Rp1,9

2 min read
OTT Bupati Klaten, KPK Ungkap 5 Klaster Dugaan Korupsi dan Uang Rp1,9
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (kiri) berjalan seusai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polresta Klaten, Jawa Tengah, Kamis (15/10/2026). (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/tom)
  • KPK menangkap dan memeriksa 10 orang, termasuk Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo serta Kepala BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H Rahmatullah, dalam OTT.

  • Penyidik mengamankan sekitar Rp1,9 miliar dan gentong biru yang diduga digunakan Bupati Klaten untuk menampung atau menyimpan penerimaan uang.

  • Perkara ini mencakup lima klaster dugaan korupsi, meliputi pengadaan, perizinan, upah pungut, penerimaan dari OPD, serta dugaan pemberian kepada oknum BPK terkait audit.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah Ahmad Luthfi H Rahmatullah, dan tujuh pihak lainnya tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai kena operasi tangkap tangan (OTT). Mereka tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 06.58 WIB. Dengan begitu, total ada 10 orang yang ditangkap dan diperiksa KPK di Gedung Merah putih.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan KPK menemukan uang sekitar Rp1,9 miliar. Selain itu, ada gentong biru yang diduga menjadi tempat Bupati Klaten menyimpan uang.

"Untuk barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, di antaranya ada uang tunai senilai sekitar Rp1,9 miliar. Kemudian tadi teman-teman juga melihat ada tong atau ember yang kemudian juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, bahwa ember atau tong tersebut diduga yang digunakan Bupati untuk menampung atau untuk menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026).

Budi menjelaskan, tangkap tangan ini terkait dugaan penerimaan uang yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten yang diduga terkait dengan pengadaan barang dan jasa, terkait dengan perizinan, dan juga terkait dengan upah pungut serta penerimaan-penerimaan lainnya dari dinas atau OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Selain itu juga, kegiatan penyelidikan ini diduga terkait adanya dugaan pemberian yang dilakukan oleh bupati kepada oknum di BPK dalam kaitannya pemeriksaan atau audit BPK di Pemerintah Kabupaten Klaten.

"Sehingga dalam perkara ini ada lima klaster," ujar Budi.

Diketahui, ini adalah OTT ke-23 KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, ada 13 kepala daerah dan sembilan non-kepala daerah yang kena OTT pada 2026.

    Share Article
    Editorial Team

    Di Balik Produksi Operasi Pesta Copet

    Related Articles

    See More