Bupati Langkat Akui Kerangkeng Pekerja Sawit dan Tidak Berikan Gaji

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut ada sejumlah keterangan yang berhasil digali dalam pemeriksaan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana PA, terkait kerangkeng manusia di rumahnya. Salah satunya adalah mengenai adanya pekerja sawit yang dikerangkeng dan tak dibayar upah.
"Ya, yang bekerja di pabrik sawit, iya. Kami sudah cek pabriknya," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/2/2022).
1. Komnas HAM sebut Bupati Langkat akui ada warga dikerangkeng yang tewas
Selain itu, Komnas HAM menyebut Terbit juga mengakui ada yang meninggal dunia saat dikerangkeng. Namun, politikus Partai Golkar itu tak menyebut jumlahnya.
"Gak ngomong jumlah orang (yang meninggal). Tapi bahwa ada yang meninggal, iya (membenarkan)," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
Beka menambahkan keluarga korban punya reaksi yang beragam atas kerangkeng ini. Ada yang ingin agar kasus ini diusut tuntas, namun ada pula yang mengikhlaskan.
"Tapi kan kita gak mau. Karena ini terjadi kekerasan, ya harus ada pertanggung jawaban," tegas Beka.