Inisiator Kabinet Bayangan, Ahmad Jilul Qur'ani, mengatakan Kabinet Bayangan terdiri dari 15 nama yang mengisi 15 pos kementerian. Pihaknya turut melibatkan panel seleksi independen dalam pemilihan anggota Kabinet Bayangan. Mereka terdiri dari sejumlah tokoh seperti Erry Riyana Hardjapamekas, Bivitri Susanti dan Zainal Arifin Mochtar. Panel itu bertugas menilai rekam jejak, kompetensi, dan integritas setiap calon sebelum nama-nama final ditetapkan.
TOP 5: Susunan Kabinet Bayangan hingga 7 Tersangka Bentrok Matraman

- Masyarakat sipil mengumumkan Kabinet Bayangan berisi 15 figur hasil seleksi independen, dengan prinsip meritokrasi, nonpartisan, dan kabinet ramping sebagai kritik terhadap komposisi Kabinet Merah Putih.
- Polisi menetapkan tujuh tersangka bentrokan Matraman, empat perusak gerobak dan tiga pelaku pengeroyokan, setelah insiden menewaskan satu orang; 16 saksi dan rekaman CCTV masih diperiksa.
- DPR menunggu calon Gubernur BI dari Presiden; BGN menutup permanen 883 dapur MBG pelanggar; Propam memeriksa Kasat Narkoba Tangsel terkait pengawasan bawahan dalam kasus etomidate.
Jakarta, IDN Times - Masyarakat sipil, akademisi, dan peneliti resmi mengumumkan terbentuknya Kabinet Bayangan pada 17 Juli 2026. Kabinet itu disebut zaken karena pilihan rakyat.
Di hari yang sama, polisi menetapkan tujuh tersangka dalam kasus bentrokan di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, yang terjadi pada Minggu, 26 Juli 2026. Ketujuh tersangka di antaranya ialah empat orang pihak perusak gerobak warga dan tiga lainnya yang melakukan pengeroyokan.
Empat tersangka perusak adalah massa yang bukan berasal dari warga Matraman. Sementara, tiga tersangka penganiayaan merupakan warga setempat.
Dua berita di atas ditayangkan pada Senin (27/7/2026) bersama berita-berita menarik lainnya di kanal News IDN Times. Untuk mengetahui selengkapnya, berikut dirangkum dalam Top 5 News IDN Times.
1. Susunan Kabinet Bayangan yang siap jadi rival jajaran menteri Prabowo

Inisiator Kabinet Bayangan, Ahmad Jilul Qur'ani, mengatakan ada 121 orang yang mendaftar secara langsung untuk bisa bergabung ke dalam kabinet. Publik dan jaringan masyarakat sipil turut merekomendasikan nama-nama potensial sehingga diciutkan menjadi 102 nama yang dipertimbangkan.
Jilul menjelaskan, Kabinet Bayangan terdiri dari 15 nama yang mengisi 15 pos kementerian. "Kabinet ini adalah zaken kabinet yang disusun berdasarkan meritokrasi, bukan berdasarkan bagi-bagi kekuasaan. Presiden Prabowo pernah menjanjikan zaken kabinet, namun gagal mewujudkannya," ungkap Jilul di dalam keterangan yang dikutip pada Senin (27/7/2026).
"Kami membuktikan sebaliknya, rakyat bisa membentuk zaken kabinetnya sendiri," imbuhnya.
Jilul menambahkan, ada enam kriteria yang dijadikan sebagai acuan seleksi anggota Kabinet Bayangan yaitu berintegritas, kompeten dan punya rekam jejak publik, berusia di bawah 50 tahun, kritis dan berani, berpihak pada rakyat serta non-partisan.
Saat ini jumlah anggota Kabinet Bayangan mencapai 15 orang. Sedangkan menteri di Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo berjumlah tiga kali lipat lebih banyak dibandingkan jumlah anggota Kabinet Bayangan, yakni 48. Itu pun bisa bertambah lebih gemuk, lantaran Prabowo juga membuka posisi wakil menteri di kabinetnya.
Ahmad Jilul Qur'ani mengatakan, pihaknya turut mengkritisi lewat jumlah anggota kabinet yang ramping. Justru dengan kabinet yang ramping, pemerintahan katanya bisa berjalan lebih efisien dan gesit.
Berikut perbandingan formasi anggota Kabinet Bayangan dan Kabinet Merah Putih Prabowo:
- Menteri Sekretaris Negara: Feri Amsari, counterpart: Menteri Sekretaris Negara (Prasetyo Hadi), Kepala Staf Presiden (Dudung Abdurachman) dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Muhammad Qodari)
- Menteri Dalam Negeri dan Keamanan Negara: Armand Suparman, counterpart: Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian), Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Djamari Chaniago), Kapolri (Listyo Sigit Prabowo), dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Yandri Susanto)
- Menteri Luar Negeri: Shofwan Al-Banna Choiruzzad, counterpart: Menteri Luar Negeri (Sugiono)
- Menteri Pertahanan: Curie Maharani, counterpart: Menteri Pertahanan (Sjafrie Sjamsoeddin)
- Menteri Hak Perempuan dan Kelompok Marginal: Khoirunnisa Nur Agustyati, counterpart: Menteri PPPA (Arifatul Choiri Fauzi) dan Menteri HAM (Natalius Pigai)
- Menteri Hukum dan Kebijakan Negara: Yance Arizona, counterpart: Menteri Koordinator Bidang Hukum (Yusril Ihza Mahendra), Menteri Hukum (Supratman Andi Agtas), Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Agus Andrianto), Menpan RB (Rini Widyantini) dan Jaksa Agung (ST Burhanuddin)
- Menteri Perekonomian: Media Wahyudi Askar, counterpart: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Airlangga Hartarto), Menteri Perindustrian (Agus Gumiwang), Menteri Investasi dan Hilirisasi (Rosan Roeslani), Menteri UMKM (Maman Abdurahman), Menteri Koperasi (Ferry Juliantono), Menteri Perdagangan (Budi Santoso), BP BUMN (Donny Oskaria), Menteri Pariwisata (Widiyanti Putri Wardhana), Menteri Ekonomi Kreatif (Teuku Rifky)
- Menteri Keuangan dan Tata Kelola Anggaran: Bhima Yudhistira Adhinegara, counterpart: Menteri Keuangan (Purbaya Yudhi Sadewa)
- Menteri Perlindungan Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim: Iqbal Damanik, counterpart: Menteri Lingkungan Hidup (Jumhur Hidayat), Menteri ESDM (Bahlil Lahadalia), Menteri Kehutanan (Raja Juli Antoni), dan Menteri ATR (Nusron Wahid)
- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Iman Zanatul Haeri, counterpart: Mendikdasmen (Abdul Mu'ti), Mendiksaintek (Brian Yuliarto), Menteri Kebudayaan (Fadli Zon), dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Pratikno)
- Menteri Riset, Teknologi dan Digital: Nenden Sekar Arum, counterpart: Menteri Saintek (Brian Yuliarto) dan Menkomdigi (Meutya Hafid)
- Menteri Kesehatan: Irma Hidayana, counterpart: Menteri Kesehatan (Budi Gunadi Sadikin)
- Menteri Sosial dan Layanan Dasar: Nabiyla Risfa Izzati, counterpart: Menteri Sosial (Saifullah Yusuf), Menko Pemberdayaan Masyarakat (Muhaimin Iskandar), Menteri Kependudukan/BKBN (Wihaji), Menteri Ketenagakerjaan (Yassierli), Menteri Pekerja Migran (Mukhtarudin), Menteri PU (Doddy Hanggodo), Menteri Perumahan (Maruarar Sirait)
- Menteri Pertanian dan Kedaulatan Pangan: Isnawati Hidayah, counterpart: Menteri Koordinator Bidang Pangan (Zulkifli Hasan), Menteri Pertanian (Andi Amran Sulaiman), Menteri Kelautan dan Perikanan (Wahyu Trenggono), Kepala Badan Gizi Nasional (Sudaryono)
- Sekretaris Kabinet: Ahmad Jilul QF, counterpart: Sekretaris Kabinet (Teddy Indra Wijaya)
2. Polisi tetapkan 7 tersangka dalam bentrokan Matraman, ini peran masing-masing pelaku

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto memastikan kepolisian sudah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus bentrokan di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, yang terjadi pada Minggu, 26 Juli 2026. Ketujuh tersangka di antaranya ialah empat orang pihak perusak gerobak warga dan tiga lainnya yang melakukan pengeroyokan.
Keempat tersangka perusak adalah massa yang bukan berasal dari warga Matraman. Sementara, ketiga tersangka penganiayaan merupakan warga setempat.
"Iya, untuk perkara perusakan ini inisial GNA, AJL, FAM, dan ELL. Untuk perkara pengeroyokan itu ada tiga, SK, AS, dan OR," kata dia saat mengunjungi sekitar lokasi bentrok, Jalan Matraman Dalam, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).
Budi memastikan, kepolisian akan menyelidiki lebih lanjut terkait siapa saja pihak yang melakukan perusakan maupun penganiayaan. Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru yang akan ditetapkan.
"Iya, beri ruang kepada teman-teman penyelidik dan penyidik untuk mendalami. Karena kejadian kemarin jam 10 pagi, saat sekarang sudah sampai tadi malam sudah ditetapkan tersangka. Artinya perkara ini terus berjalan. Kami minta beri ruang kepada teman-teman untuk biar ini ditangani secara profesional oleh teman-teman penyidik," tuturnya.
Lebih lanjut, Budi menyebut, total ada 16 orang yang sudah dimintai keterangan sebagai saksi. Kepolisian juga mengumpulkan barang bukti lainnya seperti CCTV.
Perlu diketahui, bentrokan sekelompok massa dengan warga diduga bermula saat dua pengendara menggeber sepeda motornya di tempat penjual nasi uduk di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 26 Juli 2026, hingga memicu kemarahan warga. Tak terima, dua orang tersebut kembali ke tempat tersebut mengajak sekitar 10 orang hingga terjadi bentrokan massa. Bentrokan sempat reda, namun kembali memanas pada malam harinya, bahkan hingga Senin (27/7/2026) dini hari.
Akibat bentrokan ini, dua orang dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), namun satu orang nyawanya tak tertolong. Seorang lainnya masih kritis di rumah sakit.
3. DPR beri Prabowo waktu pilih pengganti Perry Warjiyo jadi Gubernur BI

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohammad Hekal menyatakan, parlemen memberikan waktu untuk Presiden Prabowo Subianto memilih calon pengganti Perry Warjiyo yang mundur sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI).
Ia mengatakan, DPR mendukung Presiden Prabowo menunjuk Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Pejabat Sementara BI.
"Untuk pengganti definitif kita beri waktu untuk Presiden memilih calon-calon terbaik untuk diajukan ke DPR," kata Hekal saat dihubungi wartawan, Senin (27/7/2026).
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fraksi PDIP, Dolfie Othniel Fredric Palit menyatakan, calon Gubernur BI pengganti Perry Warjiyo akan diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Hal ini sesuai dengan UU BI.
Ketentuan tersebut telah diatur dalam Pasal 42 Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Usulan tersebut nantinya akan ditindaklanjuti DPR melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
"Sesuai UU, Presiden akan mengusulkan calon Gubernur BI untuk mendapatkan persetujuan DPR RI (Komisi XI)," kata Dolfie.
Kendati demikian, anggota Fraksi PDIP DPR RI itu menyatakan, Komisi XI DPR sebagai mitra kerja BI, belum mendapatkan penugasan dari pimpinan DPR untuk menggelar fit and proper test. Artinya, per siang ini, parlemen belum ada surat presiden (surpres) mengenai penunjukan Gubernur BI pengganti Perry Warjiyo.
Menurut dia, selama pengganti Perry diangkat secara resmi maka Deputi Gubernur Senior dapat menjalankan tugas pekerjaan Gubernur BI sebagai pejabat gubernur sementara.
"Saat ini sepengetahuan saya, Komisi XI belum mendapatkan penugasan dari Bamus untuk melakukan fit and proper test (calon Gubernur BI)," kata Dolfie.
4. Bos BGN hentikan permanen 883 SPPG, pastikan gak bakal dibayar

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan operasi 883 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) secara permanen. Dari data tersebut, ada 98 dapur di wilayah 1 (Sumatra), 311 dapur di wilayah 2 (Jawa), dan 424 dapur di wilayah 3 (Indonesia bagian tengah dan timur).
"Selain itu, kami telah menemukan ada 883 dapur yang kami suspend per hari ini, yang terdiri dari 98 di wilayah 1, 311 di wilayah Jawa dan Madura, dan wilayah 3 ada 424," kata Kepala BGN Sudaryono dalam jumpa pers di kantor BGN, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Menurut dia, dapur-dapur yang diberhentikan secara permanen karena melakukan pelanggaran. Ia memastikan dapur yang diberhentikan ditutup dan tidak dibayar sepeser pun.
"Dapur yang di-suspend secara permanen ini itu bukan kayak yang lalu, misalnya dulu kan di-suspend tapi tetap dibayar. Kalau ini udah di-suspend, tutup, enggak dibayar. Ini betul-betul adalah suspend karena pelanggaran," kata dia.
Terakhir, Mantan Wamentan RI itu mengajak masyarakat untuk turut mengawasi program MBG sebagai upaya transparansi. Orangtua siswa dapat mengakses informasi mengenai program MBG.
"Bagaimana publik bisa ikut terlibat mengawasi menu MBG ini, mengawasi makanan yang dibagi ini. Kami harapkan minggu depan, per minggu depan kami harapkan akan bisa diakses oleh seluruh orang tua siswa. Jadi orang tua siswa bisa mengakses by system itu kemudian anaknya sekolah di mana, karena sekolah itu dapat makan MBG yang menunya apa, dan kemudian menu itu dimasak di dapur yang mana, dan Kepala SPPG-nya siapa," jelasnya.
5. Kasat Narkoba Polres Tangsel terseret kasus peredaran narkoba anak buah

Polda Metro Jaya mengungkap duduk perkara kasus narkoba yang menyeret Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman dan lima anggota lainnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, kasus ini bermula dari penangkapan terhadap dua orang polisi yakni seorang Kanit Narkoba Polres Tangsel dan satu anggota Polda Aceh.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, keduanya diduga memiliki dan mengedarkan 200 catridge berisi narkotika jenis etomidate.
“Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba sudah melakukan penyidikan dan penahanan terhadap dua orang tersangka tentang kepemilikan dan peredaran 200 etomidate, yaitu saudara MR dan saudara DD,” ujar Budi di Polda Metro Jaya, Senin (27/7/2026).
Budi menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman tidak terkait dengan kasus kepemilikan dan peredaran etomidate.
“Tapi karena yang bersangkutan sebagai seorang Kasat, pengawasan dan pengendalian terhadap bawahan itu yang akan didalami oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Hingga saat ini, Propam Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap AKP Pardiman setelah diserahkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim pada Sabtu (25/7/2026).
Adapun kelima anggota lainnya yakni Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Apip Kurniawan, Panit Timsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Ndaru Wahyu Prayogo dan Kanit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Oki Wira Pranata, Panit Baya Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Rudy, dan Katimsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto.


















