Jakarta, IDN Times - Bupati Siak, Afni Zulkifli, meminta pemerintah mempertimbangkan kembali program pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Menurutnya, kebijakan ini dapat berdampak sangat fatal bagi pemerintahan daerah.
Afni menyebut, pembayaran gaji ASN melalui Kopdes Merah Putih mempersulit mekanisme kegiatan sosial, yakni kewajiban berzakat sebesar 2,5 persen dari gaji yang diterima. Pemda menerapkan pemotongan otomatis (payroll) bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Khusus di Siak, zakat dari ASN yang dikumpulkan Baznas angkanya bisa mencapai Rp13 miliar.
Dia mengatakan, kebijakan tersebut berpotensi merusak tatanan yang sudah berjalan baik di daerah, terutama menyangkut pelayanan zakat dan penyalurannya sesuai kaidah Islam.
"Dari sinilah salah satu sumber untuk mendukung kegiatan sosial di daerah terkait mustahik zakat sesuai ketentuan 8 asnaf. Jika lewat kopdes, maka dipastikan sulit bagi pemda untuk mengajak ASN berzakat dengan kesadarannya sendiri. Dalam setahun, zakat dari ASN yang bisa dikumpulkan Baznas Siak mencapai Rp12,5 sampai Rp13 miliar. Inilah modal kami untuk membagikan kepada mustahik zakat sampai ke pelosok dusun dan kampung. Kalau lewat Kopdes, maka siapa yang mau mengurus delapan asnaf ini? Apa mungkin manajer Kopdes paham soal aturan fiqih pembagian zakat?," kata dia dalam keterangannya, Kamis (15/10/2026).
