Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap buronan Paulus Tannos ditemukan di Singapura. Hal itu dibenarkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

"Masih di Singapura," ujar Fitroh, Jumat (24/1/2025).

Fitroh menjelaskan KPK sedang berkoordinasi dengan pihak terkait. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

"KPK sedang berkoordinasi dengan melengkapi syarat untuk dapat mengekstradisi yang bersangkutan," ujarnya.

Paulus Tannos telah masuk ke daftar pencarian orang sejak 19 Oktober 2021. Dia ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan paket KTP elektronik 2011-2023 di Kementerian Dalam Negeri.

Kasus ini sempat menyeret sejumlah politikus nasional. Salah satunya mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Editorial Team