Jakarta, IDN Times - Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tebet meringkus seorang kakek berinisial ES (59 tahun), pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur berinisial CH (8 tahun), di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (6/2).
"Pelaku ditangkap di rumahnya," kata Kapolsek Metro Tebet Kompol Maulana J Karepesina dalam keterangan tertulisnya, Rabu (07/02).