Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan kembali memanggil Ju Bang Kioh, pelapor anak Akidi Tio, Heryanty Tio, terkait kasus penipuan yang terjadi di 2020.
Ju Bang Kioh akan diminta klarifikasinya tentang alasan mencabut laporan kasus tersebut. Mengingat Heryanty juga saat ini terlibat kasus dugaan penipuan dana donasi Rp2 triliun di Sumatera Selatan.
“Penyidik akan mengklarifikasi lagi pelapor, rencana akan kita undang untuk klarifikasi lagi, apa motif pelapor mencabut laporannya,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (3/8/2021).