Jakarta, IDN Times - Lebih dari 1.000 jiwa meninggal dunia akibat gempa dan tsunami di Donggala dan Palu, Sulawesi Tengah. Jumlah ini diperkirakan akan bertambah, karena proses evakuasi masih berlangsung hingga hari ini.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan mengatakan partai politik diperbolehkan mengganti calon legislatif (caleg) mereka, jika terindikasi menjadi korban dalam musibah tersebut.
“Jadi caleg yang misalnya ada yang meninggal dunia dimungkinkan untuk diganti oleh parpol yang mengusungnya,” ujar Wahyu di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (2/10).