Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi kekerasan terhadap perempuan (IDN Times/Aditya)

Jakarta, IDN Times - Pemilu 2024 juga akan diramaikan oleh penyandang disabilitas mental atau PDM serta orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Indonesia.

Namun, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden serta calon legislatif (caleg) yang maju dalam Pemilu 2024 dinilai belum terlalu paham isu keragaman disabilitas. Salah satunya keberadaan penderita disabilitas mental atau PDM serta orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Indonesia.

“Tetapi jangan kemudian menganggap bahwa disabilitas itu sama semua. Ini ada banyak ragamnya, ada situasi yang kemudian juga berbeda-beda,” kata Staf Advokasi Pusat Rehabilitasi YAKKUM dan Project Manager Dignity INKLUSI, Rani Ayu Hapsari, dalam konferensi pers daring, Kamis (18/1/2024).

1. Visi-misi capres dan cawapres angkat isu disabilitas, namun masih kurang

Staf Advokasi Pusat Rehabilitasi YAKKUM dan Project Manager Dignity INKLUSI, Rani Ayu Hapsari dalam konferensi pers daring Survei Kesiapan Pemilih Difabel dalam Memanfaatkan Hak Politik Pemilu 2024 (IDN Times/Lia Hutasoit)

Meskipun demikian, Rani mengatakan, visi-misi capres dan cawapres dianggap baik dalam mengangkat isu disabilitas, namun memang pemahaman tentang keragaman disabilitas masih perlu ditingkatkan.

Sedangkan untuk para caleg, kaum disabilitas mental mengatakan, belum tahu secara rinci tentang visi misi mereka.

2. Persyaratan memilih bagi penderita disabilitas mental diminta diubah

Editorial Team

EditorSunariyah

Tonton lebih seru di