Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajak warga bergerak bersama memilah sampah dari rumah sebagai langkah nyata menjaga lingkungan demi masa depan yang lebih baik. Ajakan tersebut digaungkan melalui deklarasi “Jaga Jakarta Bersih, Pilah Sampah” dalam rangkaian Pencanangan HUT ke-499 Kota Jakarta Menuju 5 Abad di Koridor Jalan H.R. Rasuna Said, Pedestrian Pasar Festival, Jakarta Selatan, pada Minggu (10/5). (dok. Pemprov DKI)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pengelolaan sampah harus dimulai dari sumber atau rumah dan lingkungan masing-masing. "Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meneguhkan komitmen untuk menjaga Jakarta sebagai kota global yang bersih, layak huni, dan berkelanjutan," ujar Pramono.
Perubahan penanganan sampah diperkuat melalui Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pemilahan dan Pengelolaan Sampah dari Sumber. Dengan kebijakan ini, pemilahan sampah organik dan anorganik diterapkan mulai dari rumah tangga, sekolah, pasar, kawasan usaha, hingga perkantoran.
Pramono mengatakan gerakan pilah sampah tidak boleh berhenti sebagai program pemerintah, tetapi harus menjadi budaya masyarakat. Ia mengatakan Pemprov DKI ingin menjadikan pilah sampah sebagai perilaku sehari-hari masyarakat.
Semangat tersebut diperkuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta melalui Gerakan Pengurangan dan Pilah Sampah dari Sumber. DLH juga menghidupkan kembali berbagai fasilitas pengelolaan sampah berbasis masyarakat, termasuk Bidang Pengelola Sampah (BPS) di tingkat RW, memperkuat bank sampah, serta mendorong pemanfaatan maggot Black Soldier Fly (BSF) untuk mengolah sisa makanan yang mendominasi timbulan sampah rumah tangga.
Tak hanya masyarakat, sektor hotel, restoran, kafe (HORECA), hingga kawasan usaha juga diwajibkan mengelola sampahnya secara mandiri sesuai Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2021. Pelaku usaha didorong menyediakan tempat sampah terpilah serta mengolah sampah organik agar tidak seluruhnya berakhir di tempat pembuangan akhir.