Jakarta, IDN Times - Selama ini, warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) yang telah mendapatkan vaksinasi di luar negeri tidak serta merta terdaftar status vaksinasinya di aplikasi PeduliLindungi. Untuk itu, Kementerian Kesehatan memberikan layanan agar mereka yang divaksinasi di luar negeri dapat terverifikasi di aplikasi PeduliLindungi.
Hal ini penting karena saat ini, aplikasi PeduliLindungi digunakan sebagai syarat akses ke berbagai tempat publik atau fasilitas umum.
Bagaimana cara memverifikasi status vaksinasi dari luar negeri ke aplikasi PeduliLindungi?