Ilustrasi IGD (IDN Times/Besse Fadhilah)
Evakuasi berdasarkan penggolongan orang terdampak COVID-19, sebagai berikut:
1. Pasien Dalam Pengawasan (PDP):
Mereka umumnya adalah pasien yang sedang dirawat di rumah sakit khusus untuk COVID-19. Sebaiknya pasien COVID-19 tidak dirawat di daerah dengan risiko bencana tinggi, agar tidak perlu dilakukan mobilisasi pasien pada saat bencana terjadi, karena ini dapat mengakibatkan penyebaran terjadi. Apabila rumah sakit terletak di daerah ancaman tsunami, maka BPBD dan pemerintah daerah perlu menyiapkan protokol evakuasi khusus untuk melakukan evakuasi pasien dan pekerja medisnya.
• Periksa kembali kode bangunan rumah sakit supaya memenuhi kode bangunan tahan gempa yang terkini;
• Apabila rumah sakit memiliki beberapa lantai, tempatkan PDP di lantai atas yang sekiranya tidak terkena sapuan gelombang tsunami;
• Memberikan tanda khusus bagi PDP, seperti gelang dengan warna khusus;
• Jika dievakuasi ke TES dan TEA, tempatkan perawatan PDP di tempat / ruang yang terpisah dari yang lain;
• Petugas medis perlu diberitahu tempat dan jalur evakuasi masing-masing untuk PDP dan pasien non-PDP dan diberikan pelatihan merawat pasien dalam situasi darurat;
• Perlu ditugaskan pekerja sosial dan relawan yang dilatih untuk dapat membantu evakuasi PDP selama keadaan darurat, membekali petugas medis dan relawan dengan APD dan peralatan P3K termasuk thermometer yang memadai;
• Memastikan ketersedian peralatan hiegienitas dan sanitasi sehingga dapat memberlakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) pada tempat perawatan di lokasi evakuasi.
2. Orang Dalam Pemantauan (ODP):
Mereka umumnya adalah orang yang diperintahkan melakukan karantina mandiri (isolasi diri) dirumah.
• BPBD perlu berkoordinasi dengan Dinkes agar memiliki data dan mengetahui lokasi-lokasi ODP yang tinggal di zona tergenang tsunami;
• Memberi tanda khusus bagi orang-orang dengan status ODP saat evakuasi, seperti memberikan pita dengan warna khusus ditangan, masker dengan tanda khusus, atau tanda lainnya;
• Perlu ditetapkan TES dan TEA untuk ODP. Memastikan ODP berada di satu tempat evakuasi dengan menyiapkan tempat khusus bagi mereka sehingga tempat evakuasi ODP terpisah dari masyarakat yang sehat atau orang tanpa gejala;
• Perlu dipertimbangkan rencana jalur evakuasi dan rencana tempat pengungsian dimana ODP dan warga masyarakat yang sehat terpisah;
• ODP perlu diberi tahu tempat dan jalur evakuasi mereka;
• Perlu ditugaskan pekerja sosial (sebisa mungkin relawan dari masyarakat) untuk membantu evakuasi ODP selama keadaan darurat dan membekali relawan dengan APD (Alat Pelindung Diri) dan peralatan P3K termasuk thermometer;
• Memastikan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di tempat evakuasi.
3. Orang Tanpa Gejala (OTG):
Mereka adalah orang yang tidak memiliki gejala ataupun tanda-tanda klinis COVID-19 tetapi memiliki risiko terkena Virus Corona. Mereka dapat evakuasi di tempat yang bersamaan dengan tetap memperhatikan jaga jarak, menggunakan masker, dan menjaga kebersihan diri. Apabila dalam evakuasi tsunami ada di antara OTG yang memiliki gejala demam (≥380C) atau riwayat demam; atau gejala gangguan sistem pernapasan seperti pilek/sakit tenggorokan/batuk, maka agar diisolasi terpisah di tempat evakuasi sampai ancaman tsunami selesai dan dapat ditangani lebih lanjut oleh petugas medis.