Jakarta, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta merilis kalender pendidikan tahun ajaran 2020/2021 yang terlampir dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 467, tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021 pada Kamis (28/5).
Dalam kalender tersebut terlampir sejumlah kegiatan yang akan berlangsung selama tahun ajaran baru di tingkat PAUD/SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB/SMK/MAK di wilayah DKI Jakarta.
Berikut rangkuman jadwal selengkapnya yang dirangkum IDN Times: