Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta tetap memberlakukan pembelajaran dari rumah, untuk seluruh sekolah di Ibu Kota pada semester genap Tahun Ajaran (TA) 2020/2021.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, kebijakan ini dilakukan lantaran kesehatan dan keamanan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan menjadi prioritas yang utama selama masa pandemik COVID-19.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sangat berhati-hati dalam mengambil kebijakan terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara langsung di semester genap TA 2020/2021. Prioritas utama adalah kesehatan dan keamanan para peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. Pembelajaran tatap muka belum dapat dilaksanakan, sehingga seluruh sekolah di DKI Jakarta tetap melanjutkan pembelajaran dari rumah (BDR),” ujarnya melalui keterangan tertulis, Sabtu (2/1/2021).