Jakarta, IDN Times - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus melakukan berbagai upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta upaya penegakan hukum di daerah rawan karhutla. Terkait dengan upaya pencegahan dan pengendalian karhutla menjadi bidang kerja dari Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) KLHK melalui Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (PKHL). Merekalah yang menjadi payung bagi tim pemadam karhutla KLHK yang dikenal dengan nama Manggala Agni dari Balai Pengendalian Perubahan Iklim, Kebakaran Hutan dan Lahan (BPPIKHL).
Tim dari Manggala Agni yang terus melakukan patroli dan pemadaman kebakaran lahan di Provinsi Sumatra Utara, Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Tentu saja mereka bekerja sama dengan satgas karhutla serta Masyarakat Peduli Api (MPA).
“Jajaran Manggala Agni dari seluruh Daerah Operasi terus melakukan operasi pemadaman di daerah yang terjadi kebakaran bersama satuan tugas yang terdiri atas TNI, Polri, BPBD, pemegang izin usaha, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan pemerintah daerah. Patroli rutin juga dilakukan di wilayah kerja Manggala Agni yang tidak terjadi kebakaran,” tutur Direktur Jenderal PPI KLHK, Ruandha Agung Sugardiman.