Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat Donald Trump akan membatasi akses keluar maupun masuk dengan tujuan dan kedatangan dari Eropa selama 30 hari ke depan. Hal ini merupakan upaya pemerintah AS mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 di negeri Paman Sam tersebut.
“Untuk mencegah masuknya virus corona di negeri kami, kami akan membatasi semua perjalanan dari Eropa,” ujar Trump, seperti dilansir BBC, Kamis (12/3).
Di AS sendiri sudah ada 1.135 kasus virus corona, dan telah menimbulkan korban jiwa sebanyak 38 orang. Kebijakan tersebut akan diberlakukan mulai Jumat (13/3) dini hari.