Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
CEK FAKTA: Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilkada Jateng di MK?

Pasangan calon Gubernur Jawa Tengah dan calon Wakil Gubernur Jawa Tengah nomor urut 1, Andika Perkasa (kiri) dan Hendrar Prihadi (kanan). (ANTARA FOTO/Makna Zaezar/YU)
Intinya sih...
- Pasangan Andika-Hendi resmi mencabut gugatan sengketa hasil Pilkada Jateng 2024 di MK.
- Kuasa hukum Mulyadi Marks Phillian menjelaskan pencabutan untuk menjaga kondusivitas masyarakat Jateng.
Jakarta, IDN Times - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Nomor Urut 1, Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi (Andika-Hendi) disebut resmi mencabut permohonan perkara sengketa perselisihan hasil Pilkada Jateng 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kabar itu jadi pembahasan warganet di jejaring media sosial X (Twitter).
Topics
Editorial Team
EditorDeti Mega Purnamasari
EditorYosafat Diva Bayu Wisesa
Follow Us