Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pasangan calon Gubernur Jawa Tengah dan calon Wakil Gubernur Jawa Tengah nomor urut 1, Andika Perkasa (kiri) dan Hendrar Prihadi (kanan). (ANTARA FOTO/Makna Zaezar/YU)

Intinya sih...

  • Pasangan Andika-Hendi resmi mencabut gugatan sengketa hasil Pilkada Jateng 2024 di MK.
  • Kuasa hukum Mulyadi Marks Phillian menjelaskan pencabutan untuk menjaga kondusivitas masyarakat Jateng.

Jakarta, IDN Times - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Nomor Urut 1, Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi (Andika-Hendi) disebut resmi mencabut permohonan perkara sengketa perselisihan hasil Pilkada Jateng 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Kabar itu jadi pembahasan warganet di jejaring media sosial X (Twitter).

Editorial Team

Tonton lebih seru di