CEK FAKTA: Hari Ini BEM UI Demo Penanganan Karhutla di DPR dan Bundaran HI?

Kabar demo BEM UI di Gedung DPR dan Bundaran HI pada 19 Oktober 2026 tidak ditemukan di akun media sosial resmi BEM UI.
BEM UI menggelar aksi bersama pemuda dan masyarakat sipil Kalteng di Kantor Gubernur Kalteng terkait karhutla dan kabut asap.
Massa membawa sembilan tuntutan, termasuk penetapan karhutla sebagai bencana nasional serta penanganan krisis air bersih, BBM, dan listrik.
Jakarta, IDN Times - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) disebut akan menggelar aksi dengan tuntutan soal penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di dua titik kawasan Jakarta pada hari ini, Senin (19/10/2026). Kedua titik demo yang dimaksud ialah di depan Gedung DPR RI dan Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Kabar tersebut tersebar dalam sebuah poster yang beredar di media sosial. Poster seruan aksi ini juga mencantumkan akun Instagram resmi milik BEM UI, @BemUI_official.
Lantas benarkah kabar tersebut?
1. Dikaitkan dengan banyak polisi berjaga di sekitar Jakarta

Demo BEM UI di Bundaran HI Diadang Polisi. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa) Kabar yang beredar di media sosial itu juga menyebut, banyak polisi berjaga di berbagai titik Jakarta. Penjagaan tersebut merupakan bagian dari pengamanan terhadap massa demonstran.
"Polisi mulai berjaga di banyak titik di Jakarta," demikian tertulis dalam narasi yang beredar.
2. Tidak ada postingan tersebut di berbagai akun media sosial BEM UI

(Dok. Istimewa) IDN Times mencoba menelusuri poster tersebut di berbagai akun media sosial BEM UI. Tidak ditemukan satu pun postingan mengenai seruan aksi di DPR dan Bundaran HI hari ini.
Sebaliknya, akun Instagram BEM UI justru mengunggah seruan aksi yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng).
3. BEM UI konfirmasi gelar demo di Kalteng
Ketua BEM UI, Yatalathof Himawan menjelaskan, pihaknya bersama pemuda dan masyarakat sipil Kalteng menggelar demo di Kantor Gubernur Kalteng, Senin (19/10/2026). Aksi tersebut mengangkat isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap yang dinilai telah mengancam keselamatan masyarakat.
Aksi bertajuk Aliansi Masyarakat Kalimantan Tengah Melawan Jilid III itu mengusung tema "Peringatan Darurat Karhutla dan Kabut Asap". Massa aksi sebelumnya berkumpul di Taman TVRI pada pukul 12.00 WIB sebelum menuju Kantor Gubernur Kalteng.
Yatalathof mengatakan, BEM UI bergerak bersama pemuda dan masyarakat Kalteng karena kondisi yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
"Masyarakat sekarang sedang kronis dikarenakan krisis udara air bersih di sebabkan karhutla, krisis air bersih, kelangkaan BBM, dan seringnya matinya lampu. Jadi sudah beraktivitas berbahaya, dalam mencari penghidupan pun juga susah," ujar Yatalathof kepada IDN Times, Senin (19/10/2026).
Dalam seruan aksi, massa menyebut karhutla dan kabut asap yang berkepanjangan telah menjadi ancaman serius terhadap keselamatan masyarakat. Mereka menilai kualitas udara semakin tercemar, kesehatan masyarakat terancam, dan kehidupan warga terus terdampak.
Atas kondisi tersebut, massa membawa sembilan tuntutan kepada pemerintah.
Pertama, massa mendesak Gubernur Kalteng dan seluruh jajaran pemerintah daerah menetapkan karhutla sebagai bencana nasional dalam tempo 2x24 jam.

Default Image Kedua, massa menuntut Gubernur Kalteng membuat video di tempat aksi serta surat pernyataan yang menyatakan Pemerintah Provinsi Kalteng tidak sanggup mengatasi bencana.

Default Image Ketiga, massa mendesak seluruh jajaran Pemprov Kalteng meminta Presiden dan Wakil Presiden, Menteri Kehutanan, Menteri Kesehatan, Kepala BNPB, Menteri Lingkungan Hidup, serta Menteri Hak Asasi Manusia untuk berkantor di wilayah karhutla di Kalimantan, Sumatra, dan Papua selama proses penanganan karhutla dan kabut asap sampai selesai.

Default Image Keempat, massa menuntut pemerintah pusat mengaudit seluruh perusahaan yang memiliki izin konsesi. Jika terbukti melakukan pelanggaran, perusahaan diminta dikenai sanksi mutlak berupa pencabutan izin.

Default Image Kelima, mereka meminta pemerintah pusat mengembalikan kewenangan kepada pemerintah provinsi untuk mencabut izin konsesi perusahaan.

Default Image Keenam, massa menuntut Pemprov Kalteng memetakan secara terbuka seluruh hutan dan lahan yang terbakar yang terlibat dengan lahan konsesi korporasi. Mereka juga meminta selama lima hingga enam tahun dipastikan tidak ada alih fungsi lahan apa pun. Apabila terbukti terjadi alih fungsi lahan, pemerintah diminta memberikan sanksi setegas-tegasnya.

Default Image Ketujuh, massa menuntut Gubernur Kalteng mengeluarkan diskresi berupa jaminan kesehatan gratis di RSUD dan puskesmas di Kalteng selama lima tahun.

Default Image Kedelapan, mereka meminta moratorium Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 01 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kebakaran Lahan (Dakarla) dicabut. Massa juga menuntut penghentian kriminalisasi terhadap masyarakat hukum adat.

Default Image Kesembilan, massa mendesak seluruh pemerintah provinsi menyelesaikan polemik kelangkaan BBM, pemadaman listrik, dan krisis air bersih di Kalimantan Tengah.

Default Image Melalui aksi tersebut, massa Aliansi Masyarakat Kalimantan Tengah Melawan Jilid III menyerukan masyarakat sipil yang resah dan peduli terhadap keselamatan rakyat untuk mengawal tuntutan tersebut. Mereka juga mendesak pemerintah mengambil langkah konkret dalam menangani karhutla dan kabut asap yang berdampak terhadap masyarakat.

Default Image Dengan demikian, kabar BEM UI akan menggelar aksi di Gedung DPR dan Bundaran HI hari ini adalah berita tidak benar alias hoaks. BEM UI sendiri akan menggelar demo di Kalteng.

Default Image



















