Jakarta, IDN Times - Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacub Nurman Kamaru dicopot dari jabatannya setelah dikabarkan melepaskan tiga pelaku kasus narkoba. Jacub langsung ditempatkan khusus (patsus) bersama enam anggota lainnya.
Mereka adalah AKP Untari, Iptu Harianto, Aipda Jemi, Briptu Herman, Briptu Taufiq, dan Briptu Lukas.
“Sudah, langsung dipatsus. Jadi setelah Hari Raya Idul Fitri langsung dipatsus,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, saat dihubungi, Selasa (31/3/2026).
Lalu, apakah benar Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru diduga melepas pelaku kasus narkoba?
