TNI AD Tangkap Prajurit yang Beli Narkoba di Kompleks Berlan

- Koptu YP, prajurit Puspalad TNI AD, tertangkap kamera membeli narkoba dan hasil tes urinenya positif. Ia kini ditahan serta diproses sesuai hukum militer yang berlaku.
- TNI AD menegaskan tindakan Koptu YP adalah perbuatan individu dan tidak mencerminkan institusi. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap Pratu Laode yang terlihat di video dengan mobil dinas Kostrad.
- Pihak TNI AD mengimbau masyarakat agar bijak menyikapi informasi viral di media sosial dan memastikan kebenarannya melalui instansi resmi untuk mencegah kesalahpahaman publik.
Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Penerangan Mabes TNI Angkatan Darat (AD), Brigjen TNI Donny Pramono membenarkan prajurit yang terekam dalam kamera amatir, sedang membeli narkoba adalah anggotanya. Prajurit tersebut diketahui berinisial Kopral Satu YP dari satuan Pusat Peralatan TNI AD.
Koptu YP terekam kamera sedang melakukan transaksi pembelian narkoba, dengan mengenakan seragam TNI. Video amatir itu kemudian viral di media sosial hingga menjadi tanda tanya publik.
"Dari hasil pendalaman diketahui bahwa yang bersangkutan merupakan oknum prajurit TNI AD berinisial Koptu YP dari satuan Puspalad. Yang bersangkutan kemudian telah diamankan oleh Provost Puspalad untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Donny dalam keteraangan, Jumat (27/3/2026).
Perbuatan Koptu YP tak bisa dibantah lantaran hasil tes urine prajurit TNI AD itu positif. Ia kini telah ditahan di satuannya dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI.
1. Perbuatan Koptu YP bukan cerminan sikap institusi TNI

Perbuatan Koptu YP, kata Donny, adalah perbuatan individu. Dugaan tindak pidananya tidak mencerminkan sikap maupun nilai-nilai keprajuritan yang sepatutnya berlaku di lingkungan TNI.
"Apa yang dilakukan oleh Koptu YP merupakan perbuatan oknum," kata jenderal bintang satu itu.
Ia juga menggarisbawahi TNI AD berkomitmen penuh terhadap upaya pemberantasan narkoba. Selain itu, kata Donny, TNI AD tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran yang dilakukan prajurit.
"Apalagi bila itu terkait penyalahgunaan narkotika. Setiap pelanggaran akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," tutur dia.
2. Satu prajurit TNI AD lainnya terekam di Kompleks Berlan gunakan kedaraan dinas Kostrad

Donny menjelaskan dalam video amatir berdurasi kurang dari dua menit itu, sesungguhnya merupakan gabungan dari dua peristiwa berbeda. Ada pula potongan video yang menggambarkan seorang pria turun dari mobil dinas TNI jenis Mitsubishi Xpander Cross.
Dalam video amatir itu terekam jelas pelat nomor mobil dinas 10867-01. Pria itu diduga juga ingin melakukan transaksi pembelian narkoba. Donny pun membenarkan pria yang turun dari mobil dinas TNI itu juga anggota TNI AD. Ia menggunakan kendaraan dinas Kostrad dan bernama Pratu Laode.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap pengemudi, ia menyatakan keberadaannya di sana (Kompleks Berlan) untuk berkunjung ke rumah temannya. Yang bersangkutan mengaku tidak terkait dengan kegiatan prajurit TNI berinisial Koptu YP," tutur dia.
Meski begitu, kata Donny, pemeriksaan lanjutan tetap dilakukan secara internal. Seandainya ditemukan adanya indikasi pelanggaran, Pratu Laode juga akan diproses sesuai ketentuan hukum.
3. TNI AD minta publik lebih bijak menyikapi informasi di medsos

Video amatir yang merekam prajurit TNI AD melakukan transaksi pembelian narkoba diunggah di akun Badan Perwakilan Netizen pada Minggu lalu, 22 Maret 2026. Video itu sudah mendapat 3 juta views dan tercatat ada lebih dari 11 ribu komentar.
Banyak warganet yang menyayangkan prajurit TNI ikut terlibat penggunaan narkotika. Bahkan pembelian zat psikotropika itu dilakukan secara terang-terangan dengan menggunakan seragam dinas.
"Kagak tahu malu, oknum-oknum berseragam," ujar warganet ketika melihat video amatir itu.
"Sejak dulu begitu lah Berlan. Padahal markasnya di depan," kata warganet lainnya.
Donny pun mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan oleh masyarakat. Ia juga mengimbau kepada publik, agar bijak dalam menghadapi dan menyebarkan informasi.
"Sedapat mungkin mengonfirmasikannya kepada instansi terkait agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang lebih luas di masyarakat," kata Donny.


















