Jakarta, IDN Times - Sebuah unggahan cover video dengan narasi "MPR Gelar Sidang Istimewa, Sah JKW Dimakzulkan Ditengah Jalan", viral di media sosial. Video itu diunggah di akun YouTube Satu Bangsa.
Video tersebut hanya berdurasi 11 menit. Namun, isinya tidak menampilkan video tentang sidang istimewa MPR.
Video tersebut hanya berisi testimoni beberapa orang mengenai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024, tentang perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021, tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara.