Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
CEK FAKTA: Penghasilan Ketua MA RI Lebih Tinggi dari Singapura
Ilustrasi rupiah (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
  • Presiden Prabowo menyampaikan laporan Ketua MA Sunarto bahwa penghasilan Ketua MA RI lebih tinggi dibandingkan Ketua MA Singapura.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2014 menetapkan penghasilan Ketua MA RI Rp126,649 juta per bulan, terdiri dari gaji pokok dan tunjangan jabatan.
  • Penghasilan Ketua MA Singapura sekitar Rp403,395 juta per bulan berdasarkan konversi kurs yang digunakan, sehingga klaim Presiden Prabowo dinilai tidak tepat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Presiden Prabowo bilang Ketua Mahkamah Agung Indonesia dapat uang lebih banyak dari Ketua Mahkamah Agung Singapura. Tapi angka gajinya beda. Ketua MA Indonesia dapat sekitar Rp126 juta tiap bulan. Ketua MA Singapura dapat sekitar Rp403 juta tiap bulan. Jadi, uang Ketua MA Singapura lebih banyak.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan telah mendapatkan laporan dari Ketua Mahakamah Agung, Sunarto, bahwa gaji Ketua MA Republik Indonesia lebih tinggi dari Singapura. Hal itu ia sampaikan dalam pidato Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

"Ketua Mahkamah Agung telah melaporkan kepada saya bahwa penghasilan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia sekarang lebih tinggi dari penghasilan Ketua Mahkamah Agung Singapura. Beliau yang lapor kepada saya," ujarnya.

Benarkah klaim tersebut?

Gaji Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2014. Gaji yang diterima Ketua MA RI mencapai Rp126.649.000 per bulan.

Rinciannya adalah gaji pokok Rp5.040.000 dan tunjangan jabatan Rp121.609.000.

Gaji Ketua MA Singapura berdasarkan Undang-Undang Remunerasi Hakim mencapai 347.400 dolar Singapura per tahun atau 28.950 dolar Singapura per bulan.

Jika dikonversi ke rupiah dengan kurs Rp13.935 per dolar Singapura, maka gaji Ketua MA Singapura Rp4.840.737.606 per tahun atau per Rp403.394.800 per bulan.

Dengan begitu, klaim Presiden Prabowo yang menyebut penghasilan Ketua MA RI lebih tinggi dari Singapura tidak tepat.

Curated For You

Editorial Team

Related Article