Jakarta, IDN Times - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah memeriksa Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, dalam kasus drama hoaks Ratna Sarumpaet, hari ini.
Pantauan IDN Times di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/10), Iqbal menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam. Menggunakan kemeja berwarna biru, ia keluar dari Direktorat Reserse Kriminal Umum pada pukul 18.20 WIB.
Iqbal yang diperiksa sebagai saksi kasus hoaks dengan tersangka Ratna Sarumpaet, dicecar penyidik dengan 23 pertanyaan.
“Saya berstatus saksi terhadap tersangka Ratna, ada 23 pertanyaan yang diajukan penyidik dan berlangsung dengan rileks, santai tidak ada tekanan,” kata Iqbal di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Jakarta, Selasa (9/10).
Lalu apa peran Iqbal yang namanya disebut-sebut Ratna dalam pemeriksaan?