Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo menegaskan, pengelolaan sampah di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum merupakan komitmen bersama dan wajib dilakukan.
Sebab, DAS Citarum saat ini telah tercemar oleh limbah yang berpotensi merusak lingkungan. Bahkan, pencemarannya juga menimbulkan kerugian terhadap kesehatan, ekonomi, sosial, sumber daya lingkungan, tujuan perlindungan, dan pengelolaan lingkungan hidup.
Hal itu disampaikan Wamendagri dalam Rapat Koordinasi Penandatanganan Komitmen Bersama dan Rencana Aksi Pengelolaan Persampahan di Wilayah DAS Citarum Tahun 2022-2025, di Hotel Luswansa, Jakarta, Jumat (18/11/2022).
“Kegiatan ini merupakan komitmen kita bersama menangani permasalahan sampah di daerah khususnya di wilayah DAS Citarum,” ujar Wempi dalam keterangan tertulis yang dikutip IDN Times, Jumat (18/11/2022).