Jakarta, IDN Times - Mengganasnya kasus COVID-19 di Indonesia, khususnya di DKI Jakarta, membuat kubu terdakwa kasus dugaan korupsi bantuan sosial COVID-19 Jabodetabek di Kementerian Sosial 2020 khawatir. Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara melalui kuasa hukumnya meminta hakim agar sidang berikutnya bisa ia ikuti secara daring.
"Kalau seandainya disetujui, kami usulkan supaya terdakwa disidang dari gedung KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) lama C1, sementara penasihat hukum mendampingi terdakwa di gedung KPK lama," ujar Kuasa Hukum Juliari Maqdir Ismail di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (28/6/2021).