Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Cucun Ingatkan Kader PKB Kalsel: Pengabdian Bukan Jabatan Doang
Ketua DPW PKB Kalsel Cucun Ahmad Syamsurijal minta kader hadir di masyarakat. (Dok. Fraksi PKB).
  • Ketua DPW PKB Kalimantan Selatan (Kalsel), Cucun Ahmad Syamsurijal menekankan kehadiran PKB bukan sekadar momentum politik lima tahunan.

  • Cucun menekankan, kiprah kader-kader PKB harus memberikan manfaat bagi rakyat.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Ketua DPW PKB Kalimantan Selatan (Kalsel), Cucun Ahmad Syamsurijal menekankan kehadiran PKB bukan sekadar momentum politik lima tahunan. Hal ini disampaikan di hadapan ratusan kader partai dalam rangkaian kegiatan Safari Ramadan DPW PKB Kalsel.

Cucun menekankan, kiprah kader-kader PKB harus memberikan manfaat bagi rakyat. Pesan ini ia sampaikan saat menghadiri kegiatan Khataman Al-Qur’an di Pondok Pesantren Waratsatul Fuqoha, Banjarbaru, serta Tadarus dan Ngaji Bareng di Sekretariat DPC PKB Kabupaten Banjar, Kamis (26/02/2026).

"PKB hadir bukan untuk politik musiman. Kiprah kader harus dirasakan rakyat setiap saat, kapan pun dan di mana pun," kata Cucun dalam keterangannya, Jumat (27/2/2026).

1. Targetkan kenaikan kursi PKB di DPRD Kabupaten Banjar

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal tegaskan belum ada usulan Revisi UU KPK. (IDN Times/Amir Faisol).

Cucun turut memberikan suntikan semangat kepada seluruh kader PKB di Kalsel agar terus meningkatkan prestasi politiknya. Ia menargetkan kenaikan kursi dari 5 menjadi 10 kursi di DPRD Kabupaten Banjar pada Pemilu 2029, namun ia mengingatkan orientasi kekuasaan tetap pada pengabdian bukan sekadar jabatan semata.

"Kader jangan hanya mengejar jabatan, tapi jadilah pelayan rakyat. Keberkahan Al-Qur’an harus menjadi energi bagi kita untuk melanjutkan perjuangan para ulama dan tuan guru," kata Waketum DPP PKB itu.

2. Pastikan pemerintah perhatikan serius lembaga pesantren

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal berbicara pentingnya transformasi pesantren. (Dok. DPR RI).

Cucun turut menyoroti implementasi UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Ia menekankan, UU tersebut merupakan payung hukum yang menjamin pengakuan negara terhadap fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat yang dijalankan oleh pesantren.

Cucun memastikan, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto siap merevitalisasi infrastruktur serta pemberdayaan ekonomi pesantren secara komprehensif.

"Santri harus percaya diri dan melek teknologi digital. Negara sudah memberikan rekognisi setara, jadi jangan takut bermimpi besar menjadi pemimpin masa depan," kata Wakil Ketua DPR RI itu.

3. Pemerintah bentuk Satgas Pentaan Pembangunan Pesantren

Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin beri tiga pesan bagi para kader PKB. (Dok. PKB)

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penataan Pembangunan Pesantren. Hal ini menyikapi tragedi ambruknya musala Ponpes Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin 29 September 2025.

Menko PM Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan, satgas akan bekerja sama lintas Kementerian untuk melakukan pengecekan dan penataan infrastruktur pesantren di seluruh Indonesia.

"Kementerian PU nanti akan mengaudit fisik bangunan pesantren yang memang menjadi target perbaikan. Kalau memang ditemukan ada indikasi ketidaklayakan konstruksi, tentu itu kita segera benahi," kata Cak Imin, dalam keterangan resmi, Rabu (8/10/2025).

Cak Imin menambahkan, satgas penataan pesantren juga diberi mandat untuk mengejar target percepatan pembenahan infrastruktur pesantren secara menyeluruh, termasuk melakukan pembangunan kembali terhadap bangunan yang dinilai tidak layak. Satgas penataan pesantren akan memastikan setiap bangunan memenuhi standar keamanan dan kelayakan konstruksi.

“Langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan keselamatan para santri dan seluruh elemen pesantren, sekaligus memperkuat tata kelola pembangunan lembaga pendidikan keagamaan di Indonesia,” kata Ketua Umum PKB itu.

Editorial Team