Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Daftar 9 Jaksa Eks KPK dalam Tim Khusus Kasus Febrie Adriansyah
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna saat memberikan pernyataan terkait tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru di Kejaksaan Agung, Rabu (15/7/2026). (IDN Times/Lia Hutasoit)
  • Kejagung membentuk tim khusus berisi sembilan jaksa untuk mengusut kasus korupsi dan TPPU yang melibatkan mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.
  • Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyebut mayoritas anggota tim merupakan eks jaksa KPK yang dinilai kompeten dan tidak menolak menangani kasus tersebut.
  • Daftar sembilan jaksa mencakup pejabat dari berbagai bidang Kejagung, seperti Agus Salim, Muhibuddin, Chatarina Muliana Girsang, hingga Hari Wibowo.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
15 Juli 2026

Kejaksaan Agung mengumumkan pembentukan tim khusus untuk mengusut kasus korupsi dan TPPU yang melibatkan Febrie Adriansyah. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyebut tim ini terdiri dari sembilan jaksa, mayoritas mantan pegawai KPK.

kini

Tim khusus beranggotakan sembilan jaksa eks KPK resmi menangani penyidikan kasus korupsi dan TPPU yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Kejaksaan Agung membentuk tim khusus beranggotakan sembilan jaksa untuk menangani penyidikan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.
  • Who?
    Sembilan jaksa yang mayoritas pernah bertugas di KPK, antara lain Agus Salim, Muhibuddin, Chatarina Muliana Girsang, Riono, Agus Sahat, Irene Putri, Rinaldi Umar, Zet Tadong Allo, dan Hari Wibowo.
  • Where?
    Pengumuman pembentukan tim khusus dilakukan di kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta.
  • When?
    Pernyataan resmi disampaikan pada Rabu, 15 Juli 2026.
  • Why?
    Tim khusus dibentuk untuk memperkuat proses penyidikan kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah serta memastikan penanganannya berjalan profesional.
  • How?
    Kejagung menerbitkan surat perintah penyidikan baru dengan sifat khusus dan menunjuk sembilan jaksa berpengalaman sebagai anggota tim guna mempercepat penanganan perkara tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada sembilan jaksa yang dipilih buat jadi tim khusus. Mereka mau selidiki kasus korupsi dan uang haram yang katanya ada hubungannya sama Pak Febrie Adriansyah. Banyak dari mereka dulu kerja di KPK. Sekarang mereka kerja bareng di Kejaksaan Agung supaya bisa cari tahu apa yang benar terjadi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pembentukan tim khusus yang terdiri dari sembilan jaksa berpengalaman, sebagian besar di antaranya pernah bertugas di KPK, menunjukkan keseriusan Kejaksaan Agung dalam memastikan penyidikan kasus berjalan profesional dan transparan. Penegasan bahwa para jaksa ini kompeten dan tidak memiliki resistensi terhadap perkara korupsi menandakan komitmen institusi untuk menjaga integritas proses hukum.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap daftar sembilan jaksa yang masuk dalam tim khusus pengusutan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan, sembilan jaksa tersebut mayoritas pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dalam sprindik baru yang kami terbitkan, makanya surat perintah penyidikan (sprindik) yang sifatnya khusus kita bentuk tim khusus. Ini terdiri dari sembilan orang," ujar dia di Kejagung, Rabu (15/7/2026),

Anang memastikan, sembilan anggota tersebut sangat kompeten dan tidak bersikap resistensi atau menolak kasus korupsi yang menjerat Febrie.

"Yang jelas, sebagian besar penyidik-penyidik ini berasal dari mantan alumni KPK. Jaksa-jaksa yang pernah bertugas di KPK," kata dia.

Berikut daftar sembilan jaksa dalam Tim Khusus Kasus Febrie Adriansyah:

1. Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Agus Salim

2. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kajati Sumut), Muhibuddin

3. Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Badan Pemulihan Aset Kejagung, Chatarina Muliana Girsang

4. Inspektor Keuangan I, Jamwas Riono

5. Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Agus Sahat

6. Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Irene Putri

7. Wakajati Banten, Rinaldi Umar

8. Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Pidana Militer, Zet Tadong Allo

9. Direktur A pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Hari Wibowo

Curated For You

Editorial Team

Related Article