Drone Emprit: Mayoritas Warganet Marah atas Kasus Korupsi Eks Jampidsus

- Drone Emprit mencatat 70 persen sentimen publik di media sosial bernada negatif terhadap dugaan korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah, terutama karena temuan aset besar yang tak tercantum dalam LHKPN.
- Publik menilai kepercayaan terhadap institusi hukum makin anjlok akibat konflik antarlembaga, penjagaan TNI di rumah pribadi Febrie, serta dugaan perlindungan terhadap pejabat terduga korupsi.
- Puncak perhatian publik terjadi saat Febrie mengundurkan diri dan ditetapkan tersangka, setelah mengakui kepemilikan rumah di Sentul yang ditemukan berisi uang asing dan emas batangan puluhan kilogram.
Jakarta, IDN Times - Mayoritas respons publik di media sosial menunjukkan sentimen negatif ketika mengetahui dugaan kasus korupsi mantan Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Dari sampel mentions di media sosial yang mencapai 85.951 dan disitir pada 8 Juli hingga 14 Juli 2026, sebanyak 70 persen di antaranya menunjukkan sentimen publik negatif. Hanya 14 persen yang menunjukkan sentimen positif.
Itu merupakan hasil pemantauan Drone Emprit selama satu pekan terakhir. Pendiri Drone Emprit, Ismail Fahmi, mengatakan publik dominan memiliki sentimen negatif atas konflik antarlembaga dan ironi.
"Salah satu ironi yang ada, yakni dugaan ketidaksesuaian LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) dengan temuan aset," ungkap Fahmi seperti dikutip dari platform X Drone Emprit, Rabu (15/7/2026).
IDN Times telah meminta izin kepada Fahmi untuk mengutip pemetaan reaksi publik di media sosial tersebut. Berdasarkan data pelaporan harta kekayaan Febrie kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencapai Rp18,2 miliar.
Namun, dalam LHKPN itu tidak tercantum kepemilikan rumah yang berlokasi di Sentul, Bogor. Di rumah itu, penyidik kepolisian menemukan mata uang asing yang bila dikonversi ke rupiah nilainya mencapai ratusan miliar dan kepingan emas dengan total 74 kilogram.
Sentimen negatif lainnya dari publik yang direkam Drone Emprit yakni Kejaksaan dan TNI dinilai melindungi koruptor, konflik kepolisian dan Kejaksaan Agung yang merusak kepercayaan publik, konflik antara kepolisian dan Kejaksaan Agung yang dianggap sebagai sandiwara elite, dugaan keterlibatan Febrie dalam sejumlah kasus korupsi besar dan konferensi pers kepolisian dan Kejagung yang dianggap pencitraan belaka.
1. Publik semakin tak percaya terhadap institusi penegak hukum

Lebih lanjut, temuan lain dari Drone Emprit yakni tingkat kepercayaan publik yang semakin turun. Padahal, di sisi lain kepolisian dan kejaksaan menunjukkan pesan ke ruang publik bahwa kedua instansi itu tetap solid meski sempat berseteru.
"Polri dan kejaksaan melakukan konferensi bersama, menampilkan pesan soliditas dan membantah adanya perpecahan atau konflik antarinstitusi. Namun, kepercayaan publik terhadap sistem peradilan justru menuju di titik kritis," kata Fahmi.
Publik menilai praktik korupsi yang ada saat ini bersifat sistemik, mengakar, dan kuat di tubuh lembaga penegak hukum itu sendiri. Kemudian, penegak hukum malah sepakat untuk tidak saling bongkar kasus.
Selain itu, publik juga terlihat sangat geram atas penemuan brankas rahasia berisi emas batangan yang disertai uang tunai dalam mata uang asing serta rupiah. Penemuan barang bukti ini ditemukan polisi di dua lokasi yang diduga terkait dengan Febrie.
"Publik juga menyoroti pejabat yang kerap menyerukan pemiskinan koruptor dengan kenyataan harta kekayaan yang melimpah dan tak tercatat di dalam LHKPN resmi. Sehingga memicu kecaman terhadap integritas elite penegak hukum," tutur Fahmi.
Selain itu, publik juga menyoroti adanya penjagaan tentara di rumah pribadi Febrie saat dilakukan penggeledahan di lokasi lain oleh kepolisian. Personel TNI yang menjaga kediaman pribadi Febrie di Jakarta Selatan itu juga menenteng senjata laras panjang.
"Hal ini dinilai berbahaya karena mengancam supremasi sipil, merusak tatanan hukum dan mengindikasikan adanya penggunaan kekuatan militer untuk melindungi terduga korupsi dari jerat peradilan," imbuh Fahmi.
2. Publik soroti intervensi Presiden dengan memanggil pucuk pimpinan lembaga

Dalam sentimen negatif itu, publik turut mendesak kasus diambil alih oleh lembaga independen seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya, untuk menghindari benturan kepentingan dan kompromi antarinstitusi yang merugikan publik.
Di sisi lain, publik juga ragu Kejaksaan Agung bisa objektif untuk mengusut dugaan kasus megakorupsi yang turut menyeret Febrie.
"Sebab, yang diperiksa adalah mantan pejabat tinggi sendiri," kata Fahmi.
Selain itu, publik turut menyoroti langkah intervensi yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto. Prabowo diketahui memanggil pimpinan lembaga penegak hukum seperti Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI pada Minggu, 12 Juli 2026 ke Istana Kepresidenan. Prabowo diketahui juga memanggil Menteri Pertahanan.
Sebelumnya, pada Jumat, 10 Juli 2026, pertemuan serupa juga digelar di rumah dinas Menhan di Widya Chandra. Publik pun mendesak agar pelaku diberikan hukuman maksimal.
"Kasus ini melibatkan pejabat tinggi yang diberikan amanah memberantas tindak pidana korupsi di tengah situasi ekonomi masyarakat yang penuh tantangan, publik dan sejumlah tokoh mendesak pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya," kata Fahmi.
3. Puncak sorotan publik terjadi saat Febrie akui kepemilikan rumah di Sentul

Berdasarkan data dari Drone Emprit, pemberitaan di media daring terjadi pada Sabtu, 11 Juli 2026 dengan jumlah 2.857 mentions. Hal itu dipicu pengunduran diri Febrie dari jabatan Jampidsus. Selain itu, pada momen yang sama, Febrie juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Polri.
Sedangkan, di media sosial, sorotan publik memuncak di platform X terjadi pada Jumat, 10 Juli 2026. Total terdapat 20.086 mentions yang dipicu jumpa pers klarifikasi Febrie.
"Di momen itu, Febrie mengakui kepemilikan rumah pribadi di Sentul, dan menanggapi penemuan brankas berisi uang valas senilai ratusan miliar dan emas batangan senilai 74 kilogram," kata Fahmi.




















