Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penampakan 400 ribu dolar Amerika dan Rp13 Miliar milik Harvey Moeis. (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Penampakan 400 ribu dolar Amerika dan Rp13 Miliar milik Harvey Moeis. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Intinya sih...

  • Kejaksaan Agung melimpahkan 22 tersangka kasus korupsi komoditas timah dengan kerugian negara Rp300 triliun.
  • Barang bukti disita termasuk puluhan properti, mobil mewah, tas dan perhiasan, serta uang tunai dalam jumlah besar.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung telah melimpahkan tersangka dan barang bukti dugaan korupsi komoditas timah dengan tersangka pengusaha yang juga suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan Helena Lim.

Dalam pelimpahan tersebut, Kejaksaan Agung turut melampirkan puluhan bukti seperti kendaraan dan barang mewah hingga uang tunai. Berikut daftar lengkap barang sitaan Harvey Moeis dan Helena Lim, dari Ferrari hingga puluhan tas mewah.

1. Barang bukti yang disita dari Harvey Moeis

Potret Harvey Moeis dan Helena Lim Berhadapan di Kejari Jaksel. (dok. Puspenkum Kejagung)

Berikut daftar lengkap barang sitaan Harvey Moeis yang disita Kejaksaan Agung:

  • 4 bidang tanah dan/atau bangunan di wilayah Jakarta Selatan
  • 5 bidang tanah dan/atau bangunan di wilayah Jakarta Barat
  • 2 bidang tanah dan/atau bangunan di wilayah Tangerang
  • 2 unit Ferarri
  • 1 unit Mercedes Benz AMG SLG GT
  • 1 unit Porsche
  • 1 unit Rolls Royce Cullinan
  • 1 unit Mini Cooper
  • 1 unit Lexus RX300
  • 1 unit Vellfire 2.5G
  • 88 unit tas mewah
  • 141 buah perhiasan
  • Uang sejumlah 400.000 dolar Amerika Serikat
  • Uang Rp13.581.013.347
  • Logam mulia.

2. Barang bukti yang disita dari Helena Lim

Tersangka kasus korupsi timah, Helena Lim (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Berikut daftar lengkap barang sitaan Helena Lim yang disita Kejaksaan Agung:

  • 4 bidang tanah dan/atau bangunan di wilayah Jakarta Utara
  • 2 bidang tanah dan/atau bangunan di wilayah Kabupaten Tangerang
  • 1 unit Toyota Kijang Innova
  • 1 unit Lexus UX300E
  • 1 unit Toyota Alphard
  • 37 unit tas mewah
  • 45 buah perhiasan
  • Uang sejumlah 2 juta dolar Singapura
  • Uang sejumlah Rp10 miliar
  • Uang sejumlah Rp1.485.000.000
  • 2 unit jam tangan mewah merek Richard Mile.

3. Ada 22 tersangka dengan kerugian negara Rp300 triliun

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan 22 tersangka. Enam di antaranya juga dilapis dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), termasuk Harvey Moeis dan Helena Lim.

Adapun angka kerugian negara sebesar Rp300 triliun itu terdiri dari kerugian atas kerja sama PT Timah Tbk dengan smelter swasta sebesar Rp2,285 triliun, kerugian atas pembayaran bijih timah kepada mitra PT Timah Tbk sebesar Rp26,649 triliun dan kerugian lingkungan sebesar Rp271,1 triliun.

Editorial Team