Jakarta, IDN Times - Saat ini masyarakat sudah bisa mengurus pembuatan paspor pada akhir pekan. Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian yang melayani paspor pada Sabtu dan Minggu bisa ditemukan di beberapa pusat perbelanjaan di DKI Jakarta serta Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
“Layanan percepatan paspor yang memungkinkan pemohon menerima paspornya pada hari yang sama dengan pengajuan dan wawancara diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2019. Layanan ini bersifat opsional bagi masyarakat yang sangat membutuhkan paspor sesegera mungkin,” kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh, Kamis (11/5/2023).