Aplikasi M-Paspor Kini Bisa Cek Kuota dan Daftar Layanan Percepatan

Jakarta, IDN Times - Ditjen Imigrasi menjelaskan bahwa aplikasi M-Paspor telah dimutakhirkan dan tersedia di Appstore (iOS) serta Google Playstore (Android). Terdapat beberapa fitur baru yakni perubahan tahapan pada pemilihan kantor imigrasi dan pemilihan jenis paspor.
“Di M-Paspor versi termutakhir, pemohon bisa mengecek daftar kantor imigrasi dan kuota paspor biasa maupun paspor elektronik yang tersedia. Kami harap ini menambahkan kenyamanan bagi pemohon selama proses pelayanan paspor,” kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh dalam keterangannya dilansir Senin (27/3/2023).
1. Fasilitas percepatan paspor dapat daftar di Aplikasi M-Paspor

Selain tahapan pemilihan jenis paspor dan kantor imigrasi, versi update M-Paspor juga menyediakan pendaftaran layanan percepatan paspor satu hari terbit.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas percepatan paspor dapat mendaftar di Aplikasi M-Paspor maksimal satu hari sebelum kedatangan ke kantor imigrasi.
2. Bisa datang ke kantor jika ingin urus paspor dadakan

Apabila pemohon mendadak harus mengurus paspor di hari tersebut, pemohon masih dapat walk-in ke kantor imigrasi untuk layanan percepatan paspor.
Dijelaskan juga pemohon disarankan datang lebih awal dikarenakan terbatasnya kuota layanan tersebut.
3. Pemilihan jadwal berdasarkan jam

Sementara itu waktu kedatangan juga ada perubahan. Sebelumnya pembagian waktu wawancara diberikan berdasarkan sesi pagi, siang dan sore.
"Kini pemilihan kuota diubah berdasarkan jam. Jadi waktunya lebih spesifik,” kata dia.