Daftar Partai yang Siap Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Jakarta, IDN Times - Koalisi Perubahan yang terdiri dari Partai NasDem, PKB, dan PKS, telah menegaskan komitmennya dalam mendukung hak angket terkait dugaan kecurangan yang muncul dalam Pilpres 2024.
Partai pengusung Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar itu menunjukkan upaya bersama untuk memastikan proses pemilu yang adil dan transparan.
PDI Perjuangan (PDIP) yang mengusung Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD juga dipastikan siap menggulirkan hak angket.
Berikut partai politik yang mendukung digulirkannya hak angket!
1. NasDem
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menyatakan penggunaan hak angket kecurangan Pemilu 2024 di parlemen wajib digunakan. Menurut dia, hak angket merupakan hak konstitusional DPR RI.
Dia juga mewajibkan fraksi Partai NasDem di DPR ikut serta dalam hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024. Paloh menilai, sangat disayangkan bila hak angket yang menjadi keistimewaan bagi anggota DPR di parlemen tidak dimanfaatkan dengan baik.
"Kalian tahu itu kan hak konstitusional yang ada. Saya pikir wajib, wajib ya. Bukan hanya sekadar mengiyakan, tapi wajib untuk menghormati, menghargai hak-hak konstitusional itu," kata Paloh saat ditemui usai rapat bersama Koalisi Perubahan di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024).