Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno. (IDN Times/Amir Faisol)
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, mengatakan Perpres Nomor 110 Tahun 2025 tentang NEK, menjadi kado satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo untuk penanganan krisis iklim.
Hal ini disampaikan Eddy Soeparno saat membuka acara pembukaan Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025 yang merupakan inisiatif MPR RI dan Emil Salim Institute (ESI).
“Ini Perpres yang ditunggu-tunggu dalam rangka kegiatan perekonomian di sektor perdagangan karbon dan penanganan Gas Rumah Kaca. Ini membuktikan sekali lagi komitmen kuat Presiden Prabowo dalam upaya mencegah dampak krisis iklim,” kata Eddy kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).
Eddy menjelaskan, Perpres ini penting dalam komitmen kita menangani perubahan iklim, mengurangi gas rumah kaca dan juga target kita untuk pencapaian Net Zero Emission (NZE) di tahun 2060 mendatang atau lebih cepat.
“Perpres No. 110 Tahun 2025 ini menjadi wujud komitmen Indonesia dalam menangani krisis iklim, khususnya penurunan emisi Gas Rumah Kaca, serta mendukung pencapaian NDC (Nationally Determined Contribution)," kata dia.
Ia menjelaskan, Indonesia memiliki potensi karbon luar biasa besar dari alam seperti Hutan, Mangrove dan Bakau. Potensi lainnya juga datang dari sektor non alam seperti energi terbarukan yang akan dikembangkan dalam skala masif dalam 10 tahun ke depan.
“Perpres Nomor 110 tahun 2025 menjadi dasar hukum untuk munculnya pilar ekonomi baru yakni ekonomi karbon yang diharapkan menjadi pilar pendapatan negara yang baru disamping pajak dan cukai,” kata Wakil Ketua Umum PAN itu.