Jakarta, IDN Times - Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sepakat menaikkan dana desa menjadi Rp2 miliar per tahun.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menanggapi hal itu. Dia masih konsisten seperti yang disuarakan sebelumnya, bila PKB menang di Pemilu 2024, dana desa akan ditambah menjadi Rp5 miliar.
"Gak apa-apa kali ini naik Rp2 miliar. Nanti kalau PKB menang dana desa minimal Rp5 miliar di setiap desa," kata Cak Imin dalam keterangannya, Rabu (5/7/2023).