Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) segera dikirim pihak pemerintah ke parlemen untuk dibahas bersama.
Dasco mengatakan, pekan depan DPR RI akan resmi memulai rapat kerja bersama pemerintah untuk membahas RUU KUHAP. Kendati, ia belum mengetahui detail pasal-pasal krusial yang akan diubah dalam RUU KUHAP.
"DIM yang sudah disepakati pemerintah kemungkinan besar minggu ini sudah dikirim dan insyaallah minggu depan akan mulai rapat kerja antara pemerintah dan DPR dan akan memulai pembahasan-pembahasan UU," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).