Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (IDN Times/Amir Faisol)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (IDN Times/Amir Faisol)

Intinya sih...

  • Upaya pemakzulan Bupati Pati sudah on the track

  • Pemakzulan instrumen pengawasan DPRD

  • DPRD Pati sepakat bentuk pansus pemakzulan

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengambil langkah strategis terhadap kepala daerah lain di Indonesia, supaya tidak mengulangi kebijakan memberatkan rakyat seperti yang ditempuh Bupati Pati, Sudewo.

Hal ini sekaligus menanggapi rencana kebijakan Bupati Sudewo yang sempat mau menaikkan Pajak Bumi Bangunan (PBB) sebesar 250 persen. Kebijakan tersebut menuai gelombang protes besar-besaran dari warga setempat.

"Kita minta kepada Mendagri untuk mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu untuk memitigasi hal yang serupa," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Dasco juga mengaku telah menggelar rapat evaluasi bersama Tito Karnavian, mengenai perkembangan-perkembangan di daerah lain yang mungkin terjadi kebijakan yang sama.

"Kami sudah rapat, evaluasi dengan Mendagri, mengenai beberapa hal perkembangan di daerah-daerah lain yang kemungkinan ada kebijakan yang sama," kata dia.

1. Upaya pemakzulan Bupati Pati sudah on the track

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pemerintah dan DPR sepakati komponen yang dibebaskan pajak. (IDN Times/Amir Faisol)

Dasco menilai, upaya pemakzulan DPRD Pati terhadap Bupati Sudewo sudah sesuai jalur konstitusional. Ia menilai, upaya DPRD Pati sudah berada di jalur yang benar.

Tuntutan warga Pati saat ini bukan lagi fokus terhadap penurunan biaya PBB, melainkan sudah mendesak agar Bupati Sudewo mundur dari jabatannya.

"Kita lihat kan sudah dilakukan proses-proses yang menurut saya sudah on the track dilakukan oleh DPRD Pati," kata Dasco.

Menurut Dasco, DPR menghormati upaya-upaya yang konstitusonal. Termasuk langkah DPRD untuk membentuk pansus angket pemakzulan terhadap Bupati Sudewo.

"Kita hormati proses-proses itu sesuai dengan mekanisme yang ada, dan kita akan monitor perkembangannya," kata Ketua Harian Partai Gerindra itu.

2. Pemakzulan instrumen pengawasan DPRD

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Muhammad Khozin. (Dok. Media Fraksi PKB).

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin menambahkan, pendapat DPRD tersebut diperiksa, diadili, dan diputus paling lambat 30 hari setelah permintaan DPRD diterima Mahkamah Agung (MA).

Apabila MA memutus bahwa kepala daerah terbukti melanggar sumpah janji jabatan, maka pimpinan DPRD menyampaikan usul kepada presiden untuk pemberhentian gubernur/wagub, dan kepada menteri pemberhentian bupati/walikota.

Artinya, argumentasi kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat tidak lantas menyatakan bahwa tidak ada ruang untuk memberhentikan bila melanggar sumpah janji dan jabatan, dan terbukti di MA.

"Mekanisme ini bagian dari instrumen pengawasan DPRD kepada kepala daerah," ujar Legislator Fraksi PKB itu.

Pemberhentian kepala daerah diatur dalam Pasal 78 - 89 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Salah satu alasan pemberhentian di antaranya dinyatakan melanggar sumpah/janji jabatan kepala daerah.

3. DPRD Pati sepakat bentuk pansus pemakzulan

Bupati Pati, Sudewo. (patikab.go.id)

Diketahui, DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah, sepakat membentuk pansus untuk pemakzulan Bupati Pati, Sudewo. Pansus ini dibentuk setelah massa berhasil menduduki gedung DPRD.

Sejumlah fraksi di DPRD Pati mengungkap alasan dari usulan pemakzulan Bupati Sudewo. Misalnya, polemik pengisian direktur rumah sakit dan soal anggaran, serta proses penetapan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mencapai 250 persen. Kebijakan lantas menimbulkan kegaduhan di Pati, meskipun rencana kebijakan itu dibatalkan.

Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, dihadiri 42 dari 50 anggota dewan. Dengan jumlah tersebut, forum dinyatakan memenuhi syarat untuk mengambil keputusan.

Usulan tersebut muncul setelah aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Bupati dan DPRD Pati pada hari yang sama. Ribuan massa dari berbagai wilayah mengepung dua kantor pemerintahan tersebut dengan tuntutan yang sama yaitu Bupati Sudewo harus lengser.

Editorial Team