Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20250924-WA0024.jpg
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (IDN Times/Amir Faisol)

Intinya sih...

  • Sambut baik Mahfud MD terlibat di Komisi Reformasi Polri.

  • Komisi Reformasi Polri berjumlah 9 orang.

  • Mahfud MD putuskan bergabung Komite Reformasi Polri.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menanggapi reformasi Polri bentukan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Menurut dia, langkah Listyo tersebut tidak bertentangan dengan pemerintah yang juga berencana mau membentuk Komisi Reformasi Polri.

"Jadi kalau ada yang bilang itu bertentangan itu salah. Karena itu persiapan untuk menyambut Komisi Reformasi," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Dia mengatakan reformasi polri bentukan Listyo tersebut untuk melakukan persiapan membantu Komisi Reformasi Polri bentukan pemerintah.

"Jadi ada tim reformasi Polri yang dari internal itu untuk kemudian melakukan persiapan-persiapan membantu Komisi Reformasi yang akan masuk ke Polri," kata dia.

1. Sambut baik Mahfud MD terlibat di Komisi Reformasi Polri

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (IDN Times/Amir Faisol)

Dasco juga menyambut baik Eks Menko Polhukam Mahfud MD mau terlibat di Komisi Reformasi Polri. Ia mengatakan, Mahfud MD merupakan sosok kredibel yang memahami seluk-beluk Korps Bhayangkara.

Ia pun tidak masalah Mahfud MD menjadi bagian tim sapu bersih institusi Polri.

"Iya gak apa-apa. Pak Mahfud kan tokoh yang kredibel. Dia pernah Menko Polkam dan dia memahami," kata Ketua Harian Partai Gerindra.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang beranggotakan 52 perwira tinggi dan menengah.

2. Komisi Reformasi Polri berjumlah 9 orang

Mesesneg Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen. (IDN Times/Amir Faisol)

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prsetyo Hadi mengatakan, Komisi Reformasi Polri akan beranggotakan sembilan orang. Namun, ia belum mau mengungkapkan nama-nama di balik tim bersih-bersih Polri itu.

Selain itu, ia juga mengatakan, tidak ada tenggat waktu tertentu kapan Komisi Reformasi Polri mulai bekerja untuk membenahi organisasi Korps Bhayangkara. Pihaknya masih menunggu kedatangan Presiden Prabowo Subianto setelah melakukan kunjungan kerja dari Amerika Serikat dan Kanada.

"Mungkin kurang lebih sekitar sembilan. Nggak ada lah, nggak ada deadlinenya. Kalau dari istana tunggu, mungkin sekembalinya Pak Pak presiden, berkenaan dengan komisi Reformasi kepolisian," kata dia.

3. Mahfud MD putuskan bergabung Komite Reformasi Polri

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. (Tangkapan layar YouTube Mahfud MD Official)

Eks Menko Polhukam Mahfud MD menerima tawaran untuk bergabung dalam Komisi Reformasi Kepolisian yang akan dibentuk Presiden Prabowo Subianto. Hal ini pun telah disampaikan ketika bertemu Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya, pada Selasa (16/9/2025).

"Dari diskusi itu, saya hanya menyampaikan konfirmasi satu hal bahwa saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi dan saya bisa ikut membantu dalam tim reformasi Polri," ujarnya dalam kanal Youtube Mahfud MD Official, dikutip Selasa (22/9/2025).

Setidaknya, terdapat tiga aspek yang menjadi perhatian untuk Kepolisian antara lain sisi aparatnya, dan budaya di Kepolisian.

Kultur di Korps Bhayangkara sangat mendesak untuk diperbaiki. Menurutnya kondisi inilah yang menyebabkan terjadinya budaya Kepolisian yang buruk di masyarakat.

"Polisi ini kehilangan kultur, budaya pengabdian. Sehingga enggak banyak yang perlu dirombak, karena aturan apapun yang dicari tentang Polri yang bagus itu gimana sih, sudah ada semua di UU," kata dia.

"Kulturnya kok buruk, kesan orang kalau polisi itu memeras, membeking, yang terpenting tidak ada meritokrasi. Sehingga orang-orang baik itu susah, siapa yang ingin dapat jabatan (harus) punya kedekatan dengan pimpinan di berbagai level atau membayar," sambungnya.

Editorial Team