Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu masih belum akan dibahas pada pembukaan masa sidang ini. Adapun, DPR telah memulai masa persidangan usai reses selama hampir satu bulan terakhir ini.
Dasco mengatakan, perubahan terhadap UU Pemilu masih dilakukan pembahasan secara informal oleh delapan fraksi partai politik di parlemen. Ia mengakui, baru kali ini Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan mandat terhadap pembuat UU untuk melalukan rekayasa konstitusi (constitutional engineering).
"Mungkin untuk RUU Pemilu belum kita bahas pada sidang ini karena kita masih juga secara informal berbicara antar fraksi. Karena baru sekali ini Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan adanya rekayasa konstitusi," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/6/2025).